Friday 6 November 2015

Dasar Quantity Surveyor (QS)

Quantity Surveyor (QS) adalah suatu profesi yang boleh dikatakan baru di dunia konstruksi di Indonesia, dibandingkan dengan profesi Arsitek, Perencana Struktur ataupun Perencana Mekanikal dan Elektrikal. Profesi QS ini berasal dari daratan Inggris yang kemudian berkembang ke seluruh dunia, terutama ke negara-negara Persemakmuran (Commonwealth).

Cikal bakal profesi QS di Inggris bermula dari kejadian yang dikenal dengan ‘The Great Fire of London’ di abad ke 18, dimana pada waktu itu terjadi kebakaran besar di London yang menghancurkan banyak bangunan, baik bangunan umum maupun bangunan pribadi. Setelah kebakaran tersebut terjadi dan pada saat perusahaan asuransi hendak membayar ganti rugi bangunan-bangunan yang terbakar tersebut, perusahaan tersebut menghadapi kesulitan dalam hal menilai ganti rugi yang harus diberikan. Di saat itu para Arsitek yang biasa membangun bangunan dimintakan bantuannya untuk membuat perkiraan nilai bangunan tersebut. Selanjutnya, dengan makin banyaknya permintaan akan penilaian bangunan tersebut makin banyak Arsitek yang mendalami keahlian ini, keahlian dalam hal penilaian bangunan. Bahkan pada akhir abad ke 19 para Arsitek tersebut membentuk suatu organisasi sendiri dan mulai membuat suatu sistim pendidikan khusus mengenai hal perencanaan biaya bangunan, dengan tanpa melibatkan hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah teknis arsitektur. Hasil pendidikan tersebut kemudian berkembang dan dikenal sebagai profesi Quantity Surveying atau biasa dikenal dengan istilah QS.

Pada perkembangan selanjutnya profesi QS ini, di negara asalnya, ditampung atau berada di dalam suatu organisasi yang bernama ‘Royal Institution of Chartered Surveyor’ (RICS). QS mempunyai suatu divisi khusus di dalam RICS tersebut dan sampai sekarang menjadi yang divisi terbesar kedua setelah General Practise (GP).

Di Indonesia sendiri profesi QS ini masuk di awal dekade 70. Pada awal perkembangannya tidak setiap proyek konstruksi menggunakan jasa QS baik di pihak kontraktor maupun di pihak Pemberi Tugas. Selaras dengan perkembangan industri konstruksi di Indonesia, maka pada dekade 80 jasa QS ini mulai banyak digunakan di proyek-proyek konstruksi di Indonesia terutama di sektor swasta. Perkembangan jasa QS ini banyak dipengaruhi oleh berubahnya cara pendekatan para Pemberi Tugas dalam menyelesaikan atau menjalankan proyek-proyeknya. Para Pemberi Tugas makin merasa perlu menghitung besarnya investasi yang harus dikeluarkannya sebelum memulai proyek-proyeknya. Hal ini dikarenakan, pada prinsipnya Pemberi Tugas harus memperhitungkan pengeluaran-pengeluarannya (a.l. untuk biaya mendapatkan tanah, biaya konstruksi, perijinan dll.) agar tidak melebihi pendapatan yang akan didapat dari proyek yang dibangunnya. Jika total pengeluaran ditambah keuntungan lebih kecil dari pendapatan yang akan didapat maka proyek tersebut dapat dikatakan secara komersil tidak layak. Hal lain lagi yang membuat profesi berkembang pada dekade ini adalah dengan makin mengertinya para Pemberi Tugas akan konsep ‘Value for Money’ dalam mengembangkan proyek-proyeknya. Jasa-jasa konsultan yang bergerak awal diindonesia Seperti Davis Langdon, EC Harris dan korra.

Secara umum kecakapan QS meliputi beberapa bidang, yaitu ekonomi konstruksi (construction economic), hukum, manajemen proyek, pengukuran volume dan teknik bangunan (secara umum, bukan yang bersifat perencanaan). Dengan kecakapan atas bidang-bidang tersebut profesi QS kemudian berkembang sebagai bagian dari suatu struktur organisasi proyek. Dengan keahliannya tersebut seorang QS dapat bekerja untuk Pemberi Tugas, Kontraktor, Badan-badan pemerintah atau bahkan sebagai Credit Analyse di institusi keuangan (Bank).

Adapun Peranan QS secara traditional dalam suatu proyek adalah :
  1. Perencanaan dan pengendalian biaya konstruksi 
  2. Administrasi kontrak 
  3. Arbitrase 
Tugas QS secara umum dalam suatu proyek :
  1. Pra Development 
    • Studi Kelayakan (FS)
    • Budgeting
    • Cash in & out Flow
    • Proposal Pengembangan
    • Preliminary Cost
    • Cost Plan
    • Monitoring Cost plan terhadap perkembangan desain 
  2. Tender Process 
    • Perhitungan Quantity & BQ
    • Pembuatan Dokumen Tender
    • Aanwijzing
    • Evaluasi Tender
    • Penunjukan Pemenang tender
    • SPK 
  3. Development 
    • Monitoring Budget
    • Variation Order
    • Perhitungan Progress Pembayaran
    • Payment Certificate
    • Final Account
Sehubungan dengan saat ini kita banyak bersinggungan dengan proses tender dan development, maka dalam beberapa kesempatan pertama akan dibahas terlebih dahulu mengenai materi tersebut.

Namun pada kesempatan pertama ini, akan dibahas dasar mengenai terminology QS, yang pada dasarnya selalu digunakan dalam pelaksanaan tugas QS sbb : 

Lump sum
Contract lump sum ini bersifat tetap, yang mengikat nilai kontrak adalah Grand Summary (nilai total), kontrak jenis ini aman bagi owner dalam penetapan budget. BQ dalam kontrak ini adalah hanya sebagai acuan sehingga dalam proses tender kontraktor wajib menghitung ulang seluruh gambar dan spesifikasi dan apabila ada kekurangan item yang tidak tercantum dalam BQ maka menjadi tanggung jawab kontraktor. Dalam tender Lump sum ini diharuskan Gambar dan spesifikasi harus sudah fix dan lengkap, untuk menjaga tidak terjadinya variation order didalam pelaksanaan yang mengakibatkan tidak terkontrolnya biaya. Namun realitas yang terjadi terkadang cukup sulit menyiapkan data tender yang fix dan lengkap sehingga peranan QS disini sangat urgent untuk mengkombinasi BQ dalam bentuk Provisional atau Prov sum dengan status kontrak Lump Sum. 

Provisional Quantities
Provisional quantities diterapkan apabila spesifikasi tender sudah jelas tetapi lingkup pekerjaan belum jelas, sehingga quantity/volume tidak dapat dihitung secara tepat. Dalam BQ kontrak lumpsum diperbolahkan ada item provisional yang berarti quantity/volume akan diperhitungkan kemudian (final account). 

Provisional Sum
Provisional sum diterapkan apabila spesifikasi tender dan lingkup pekerjaan belum jelas, sehingga disediakan dana cadangan dengan perhitungan estimasi terhadap item pekerjaan tersebut. Provisional sum ini akan diperhitungkan kembali di akhir pekerjaan dengan dilakukan pengukuran real di site proyek, dengan acuan harga mengacu kepada list harga material dan upah (lampiran kontrak). Dalam BQ kontrak lumpsum diperbolehkan ada item provisional sum, namun kondisi seperti ini harus di minimalisir. 

Prime Cost Sum (PC Sum)
PC sum include dalam BQ apabila ada item pekerjaan yang dikerjakan oleh nominated sub kontraktor, yaitu sub kontraktor yang ditunjuk oleh pihak owner langsung melalui proses tender atau penunjukan. 

Prime Cost Rate 
PC rate diterapkan dalam BQ apabila material yang akan digunakan belum diputuskan secara jelas sehingga diperlukan nilai PC rate yang menjadi acuan harga pengadaan material.

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

1 comment:

  1. Nice Info, khususnya bagi pemula sangat bermanfaat,
    salam kenal, Barlian as QS Junior

    ReplyDelete

statistics

About Me

My photo
...... Honest-Sincere-Reliable ...... Main key in my life .... keep istiqomah ... Amiiin .....