Sunday 31 January 2016

Tata cara Proses Tender

Setelah saya membahas perihal Dokumen tender, pada kesempatan ini saya akan membahas Tata cara proses tender. Dari dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan sesuai pembahasan sebelumnya, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah :

Undangan Tender
Sebelum undangan tender didistribusikan, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah menentukan list dari beberapa kontraktor / konsultan yang akan diundang dalam proses tender paket pekerjaan tersebut sesuai dengan kapasitas dan kualitas kontraktor.

Setelah ditetapkan nama-nama kontraktor / konsultan yang akan diundang, maka undangan tender dapat didistribusikan kepada calon peserta tender, sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah ditetapkan

Undangan tender ini secara garis besar berisikan penjelasan singkat mengenai :
1. Team Proyek : (Pemberi tugas, Konsultas-konsultan)
2. Biaya, Waktu dan tempat pengambilan dokumen tender
3. Paket Pekerjaan & Lingkup pekerjaan
4. Waktu Pemasukan dokumen penawaran
5. Waktu Pelaksanaan Proyek
6. Jadwal dan tempat acara meeting Penjelasan Berita Acara (aanwijzing)
7. Lampiran konfirmasi dari calon peserta yang diundang

Konfirmasi : Atas nama Pemberi Tugas, QS menanyakan (konfirmasi ulang) kepada calon peserta tender tentang kesanggupannya untuk ikut tender. Kesanggupannya dapat dengan cara mengirim balik undangan yang sudah ditandatangani via fax ke alamat Panitia Tender. Bisa juga konfirmasi ini dilakukan oleh Pemberi Tugas dengan cara cara telepon,dll.

Pengambilan Dokumen Tender 
Kontraktor peserta tender mengambil atau dengan membeli dokumen tender (harganya disebutkan dalam undangan tender), yaitu berupa : gambar tender, dokumen administrasi tender+BQ, keping CD BQ tender, spesifikasi teknis.

Aanwijzing 
Bersama Panitia Tender (MK,Konsultan lainnya, Pemberi Tugas) , QS melaksanakan Rapat Penjelasan (aanwijzing) dan melakukan Peninjauan Lapangan / site. Dalam aanwijzing biasanya para konsultan memberikan penjelasan tentang pekerjaan yang menjadi lingkup tanggung
jawabnya, misalnya :

  • Pemberi Tugas memberikan penjelasan tentang proyeknya secara garis besar, termasuk keinginannya dalam proyek ini.
  • MK menjelaskan tentang tataletak towercrane, site office, persetujuan material, test dilapangan, waktu pelaksanaan, dll yang berkaitan dengan pelaksanaan.
  • QS menjelaskan tentang tatacara tender, sifat kontrak, system pembayaran, denda, maupun kondisi lainnya yang ada dalam dokumen administrasi tender.
  • Konsultan Strukitur/Arsitek/M&E yang menjelaskan tentang designnya maupun toleransi-toleransi penyimpangan design yang masih bisa diperbolehkan, dll.

Pertanyaan Tender 
Panitia Tender memberikan kesempatan kepada kontraktor peserta tender untuk mengajukan Pertanyaan tertulis kepada Panitia Tender setelah kontraktor peserta tender mengikuti proses aanwijzing dan mempelajari seluruh dokumen tender . Setiap pertanyaan dikirimkan kesemua Panitia Tender sedangkan jawabannya dijawab konsultan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing / lingkup kerja masing-masing, jawaban tertulis dimasukkan dalam Berita Acara Aanwizing sebagai lampiran berita acara aanwijzing.

Berita Acara Aanwijzing 
QS dan MK Menyiapkan Berita Acara aanwijzing + jawaban tertulis + lampiran (jika ada), untuk dibagikan kepeserta tender dan Panitia Tender, serta arsip. Persetujuan dan pengesahan Berita Acara aanwijzing dari pihak kontraktor diwakili oleh 2 (dua) kontraktor pengikut tender, sedangkan Panitia tender diwakili oleh MK,QS dan Wakil Pemberi Tugas. Isi Berita Acara aanwijzing ini mengikat secara kontraktual, baik kepada Pemberi Tugas maupun Kontraktor pelaksana tugas.

Penawaran Harga ke.1 
Peserta Tender memasukkan Penawaran Harga yang ditujukan kepada Pemberi Tugas, termasuk didalamnya keping CD BQ penawaran harga dan Jaminan Penawaran Asli. Dan Pemberi Tugas wajib mengecek terhadap keaslian Jaminan Penawaran tersebut ke Bank/Asuransi penerbitnya.
Sebelum  kontraktor  memasukkan  penawaran  harga,  QS  wajib mengirimkan BQ harga kepada Pemberi Tugas, dimana BQ harga ini nantinya dipakai sebagai tolok ukur dalam evaluasi tender.
Penawaran Harga kontraktor disampaikan secara legal dalam formulir penawaran harga yang ditandatangani Direktur / pimpinan perusahaan dan ditempel materai Rp 6000,-

Pada saat QS mengirimkan BQ harga, perlu dicek/dibandingkan dengan
budget estimasi yang sudah diterbitkan oleh QS. Seharusnya/idealnya
bahwa harga pada BQ harga tidak terjadi perbedaan yang significant.
Terhadap estimate akhir, Untuk itu perlu direview secara rutin estimasi
proyeknya sesuai perkembangan perencanaan



Pembukaan Penawaran
Panitia Tender melakukan Pembukaan Penawaran Harga yang hasilnya ditulis dalam Form Of Tender, dan masing-masing konsultan membuat laporan hasil tender. Form of tender disesuaikan dengan SOP perusahaan masing-masing.

Evaluasi Tender Ke.1 
MK melakukan evaluasi secara teknis pelaksanaan, sedangkan QS melakukan evaluasi administrasi dan evaluasi harga (+ quantity), dan menyampaikan Rekomendasi Kontraktor yang akan diproses lebih lanjut.

Hasil evaluasi tender dikirim ke pihak Pemberi Tugas, untuk dipakai sebagai pedoman dalam memilih Kontraktor Peserta Tender yang akan dipilih untuk dilakukan proses klarifikasi.

Klarifikasi Tender 
QS atas nama Pemberi Tugas mengirim Undangan Klarifikasi terhadap peserta tender terpilih
Panitia Tender melakukan Klarifikasi atas penawaran harga peserta tender yang terpilih



QS dan MK Menyiapkan “Berita Acara Klarifikasi” untuk dibagikan kepeserta tender dan Panitia Tender, serta arsip. Persetujuan dan pengesahan Berita Acara dari pihak kontraktor diwakili oleh 2 (dua) kontraktor pengikut tender, sedangkan Panitia tender diwakili oleh MK,QS dan Wakil Pemberi Tugas.

Penawaran Harga ke.2 
Setelah diadakan klarifikasi terhadap penawaran harga dari Kontraktor, peserta Tender memasukkan Penawaran Harga ke.2 yang ditujukan kepada Pemberi Tugas, termasuk didalamnya keping CD BQ penawaran harga.

Evaluasi Tender Ke.2 
QS melakukan Evaluasi Tender ke.2 dalam hal evaluasi administrasi dan evaluasi harga (+ quantity). dan juga menyampaikan rekomendasi kontraktor yang akan diikutkan dalam proses negosiasi.

Negosiasi
Pemberi Tugas (atau QS atas nama Pemberi Tugas) mengirim undangan untuk Negosiasi Harga.
Dalam negosiasi ini ditentukan kondisi final penawaran kontraktor, termasuk harga final penawaran kontraktor, dan dari hasil negosiasi ini akan diputuskan siapa kontraktor pemenang tender.
Apabila dalam negosiasi ini masih terjadi perubahan-perubahan atau tambahan-tambahan ketentuan, maka harus dimasukkan dalam berita acara negosiasi.

Pemenang Tender
  • Pemberi Tugas menerbitkan surat keputusan pemenang tender / surat penunjukan pemenang tender, dan diinformasikan/dikirim kepada seluruh peserta tender dan panitia tender.
  • Kontraktor peserta tender yang kalah mengambil jaminan penawaran yang asli ke pihak Pemberi Tugas.
  • Kontraktor pemenang tender menyerahkan BQ revisi akhir, yang nilainya sesuai hasil negosiasi final yang sudah disetujui kedua belah pihak.
  • Pemberi Tugas menerbitkan Surat Perintah Kerja.
  • Kontraktor pemenang tender mengambil Jaminan Penawaran yang asli.
  • Kontraktor pemenang tender menyerahkan Jaminan Pelaksanaan.
  • Kontraktor pemenang tender menyerahkan Jaminan uang Muka.(jika ada Uang Muka).
  • Pemberi Tugas Wajib mengecek keaslian Jaminan-jaminan yang diserahkan oleh kontraktor pemenang tender ke Bank penerbit jaminan
Dokumen Kontrak
Setelah proses tender selesai, ditandai dengan dikeluarkannya surat keputusan pemenang tender oleh Pemberi Tugas, maka taraf selanjutnya adalah penyusunan dokumen administrasi kontrak. Yang memuat antara lain :
  1. Dokumen administrasi kontrak.
  2. BQ kontrak. ( BQ penawaran final dari kontraktor yang telah disesuaikan dengan hasil negosiasi.
  3. Gambar Kontrak
  4. Spesifikasi Kontrak
  5. Lampiran-lampiran :
    • Berita Acara Aanwijzing + lampiran.
    • Berita Acara Klarifikasi + lampiran.
    • Berita Acara Negosiasi + lampiran.

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan










Penyiapan Dokumen Tender - Bagian 2

Melanjutkan tulisan pada Penyiapan Dokumen Tender - Bagian 1, yang sudah dibahas mengenai dokumen Ketetapan tender dan penawaran, pada kesempatan ini saya mencoba melanjutkan tulisan ini yang akan membahas Dokumen Syarat-syarat administrasi umum dan khusus sebagai berikut :

Dokumen Syarat-syarat administrasi umum adalah bagian dokumen tender yang membahas dokumen admisnistrasi umum sebagai berikut :

  1. Tugas dan wewenang MK (Manajemen Konstruksi)
  2. Pengalihan pekerjaan dan pemborong dibawah tangan
  3. Ruang lingkup perjanjian kerja dan dokumen perjanjian kerja
  4. Kewajiban umum Pemborong
  5. Pekerja
  6. Pekerjaan, Material dan Peralatan
  7. Waktu mulai pekerjaan, Keterlambatan dan Kemajuan
  8. Pemeliharaan dan kerusakan-kerusakan
  9. Perubahan-perubahan atau pekerjaan tambah kurang
  10. Penguasaan material dan peralatan
  11. Pengukuran
  12. Prosedur Pembayaran dan Sertifikat
  13. Asuransi
  14. Pemberitahuan-pemberitahuan & Instruksi
  15. Pemesanan Material
  16. Force Majure
  17. Penyelesaian Permasalahan
Sedangkan untuk Syarat-syarat administrasi khusus adalah sebagai berikut :
  1. Harga Kontrak
  2. Jaminan-jaminan
  3. Masa Perjanjian Kerja
  4. Serah terima pekerjaan dan masa pemeliharaan
  5. Tata cara, waktu dan sistem pembayaran
  6. Eskalasi harga kontrak
  7. Asuransi
  8. Pekerjaan sub Pemborong
  9. Sub pemborong pilihan Pemberi tugas
  10. "Supplier" pilihan Pemberi tugas
  11. Hubungan kerja Pemborong Paket pekerjaan ini dengan pemborong paket pekerjaan lainnya
  12. Koordinasi pemborong utama (Main Kontraktor) dengan pemborong paket pekerjaan lain
  13. Kegagalan pemborongan
  14. Pembatalan Kontrak
  15. Kondisi penyelesaian akhir pekerjaan
Dokumen Tender yang harus dipersiapkan secara matang adalah :
  1. Dokumen Ketetapan Tender dan Penawaran
  2. Dokumen Adminstrasi umum dan Khusus
  3. Dokumen Spesifikasi umum dan Spesifikasi Teknis
  4. Bills of Quantity
  5. Draft Surat Perjanjian Pemborongan
  6. Gambar for Tender
Setelah dokumen-dokumen diatas dipenuhi diperbanyak dan dijilid dengan rapih, maka dokumen tersebut sudah siap untuk didistribusikan kepada peserta tender.

untuk proses tender sendiri bisa anda lihat disini - Proses Tender

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Saturday 30 January 2016

Penyiapan Dokumen Tender - Bagian 1

Dalam kesempatan ini saya mencoba akan membahas perihal penyiapan dokumen tender, Dokumen tender digunakan sebagai dasar kontraktor dalam penawaran pekerjaan.
Beberapa tahapan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :

List data
a. Nama proyek dan alamat proyek.
b. Sifat kontrak ( lumpsum atau provisional BQ)
c. Waktu pelaksanaan dan waktu pemeliharaan.
d. Besarnya uang muka.
e. Besarnya jaminan penawaran, jaminan uang muka, dan jaminan pelaksanaan.
f. Besarnya retensi
g. Asuransi CAR & TPL
h. Warna cover dokumen, dan lain-lain

Penyusun Dokumen Tender
Dokumen tender yang perlu disiapkan terdiri dari :
Dokumen Ketentuan Tender dan Penawaran

PENDAHULUAN

Peserta Tender harus membaca dengan seksama semua pasal-pasal yang tertulis pada Dokumen
Tender ini. Gugatan tidak akan dipertimbangkan, jika alasannya karena tidak membaca, atau kurang
mengenai artinya, dan segala kerugian yang diakibatkannya menjadi tanggung jawab Peserta Tender.

PENJELASAN UMUM
Informasi yang ada pada Ketentuan Tender dan Penawaran merupakan perintah/ petunjuk untuk peserta tender dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Tender.
Lingkup pekerjaan yang ditenderkan di dalam paket Proyek ini adalah meliputi:
Pekerjaan ........... untuk Proyek .............., yang berlokasi di ......................

DOKUMEN TENDER
Satu set Dokumen Tender yang dibagikan ke peserta Tender terdiri dari :
BUKU - I (Satu), terdiri atas :
SURAT PENAWARAN DAN SURAT PERNYATAAN
KETENTUAN TENDER DAN PENAWARAN
SURAT PERJANJIAN KERJA
LAMPIRAN – LAMPIRAN

BUKU – 2 (Dua), terdiri atas :
DAFTAR URAIAN PEKERJAAN, VOLUME DAN HARGA SATUAN (BQ)

BUKU – 3 (Tiga), terdiri atas :
SYARAT–SYARAT TEKNIS PELAKSANAAN / SPESIFIKASI TEKNIS

BUKU – 4 (Empat), terdiri atas :
GAMBAR - GAMBAR TENDER

Penjelasan-penjelasan secara tertulis mengenai keterangan-keterangan tambahan dan gambar-gambar yang dikeluarkan selama masa tender, yang telah disahkan oleh Panitia Tender akan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Tender.

Peserta Tender dapat mengambil Dokumen Tender, dengan Jadwal sbb :

- Tempat/alamat : di ............................,

- Dengan membayar Rp. ......................,- ( ............................ Rupiah )

- Selambat-lambatnya pada tanggal ................. jam ................ WIB

Urutan Keberlakuan (Order of Priority)
Pada dasarnya seluruh Dokumen Tender ini merupakan suatu kesatuan dan bersifat saling melengkapi. Apabila terdapat sesuatu yang tercantum pada salah satu dokumen tetapi tidak diperlihatkan pada dokumen-dokumen yang lain, maka hal itu harus dianggap ada.

Dalam hal dimana ada keraguan, maka hal yang meragukan itu harus di konfirmasi pada Panitia Tender yang dalam hal ini berwenang untuk memutuskan dan mengeluarkan keputusan tertulis.

Apabila ada hal-hal yang bertentangan antara satu dokumen terhadap dokumen lainnya, maka Urutan Keberlakuan (order of priority) adalah sbb :
- Berita Acara Rapat Penjelasan Tender (Aanwijzing)
- Syarat-syarat Administrasi Umum dan Khusus
- Syarat-syarat Teknis Pelaksanaan
- Gambar Tender (dengan urutan gambar detail atau skala besar lebih dahulu baru kemudian menyusul gambar skala kecil)
- Daftar Uraian Pekerjaan, Volume dan Harga Satuan (Bills of Quantities)

RAPAT PENJELASAN PEKERJAAN
Rapat Penjelasan Pekerjaan akan diadakan pada waktu dan tempat seperti yang tertera pada Undangan Tender.

Pada waktu Rapat Penjelasan Pekerjaan, para peserta Tender dianggap sudah mempelajari dan memahami Pekerjaan yang akan dilaksanakan dan segala isi Dokumen Tender.

Peserta Tender tidak boleh mengabaikan kemungkinan adanya kekurangan-kekurangan dalam Syarat-syarat Administrasi Pelaksanaan, Syarat–syarat Teknis Pelaksanaan, Gambar-gambar Tender dan Bills of Quantities yang akan berpengaruh tidak baik pada hasil pekerjaan.

Jika Peserta Tender tidak memberikan pemberitahuan mengenai kekurangan- kekurangan tersebut kepada Panitia Tender pada Rapat Penjelasan, maka segala akibatnya menjadi tanggung jawab Peserta Tender.

Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan atau perubahan-perubahan yang harus dilaksanakan merupakan lampiran yang mengikat kontrak pekerjaan ini.

PENINJAUAN LOKASI PEKERJAAN
Peserta Tender hendaknya meninjau lokasi pekerjaan atas resiko dan biaya sendiri untuk mendapatkan segala keterangan yang diperlukan mengenai keadaan lapangan, jalan masuk, kondisi setempat, dan kondisi serta keadaan bangunan-bangunan dari Pihak Ketiga, yang ada disekitarnya, sehubungan dengan pekerjaan yang harus dilaksanakan dan segala resiko yang timbul dari kondisi dan keadaan tersebut di atas menjadi tanggung jawab Pemborong.

RINCIAN PENAWARAN DAN HARGA SATUAN PEKERJAAN
Peserta Tender harus memeriksa dan meneliti seluruh isi dari Dokumen Tender (Syarat Administrasi Pelaksanaan, Syarat-syarat Teknis Pelaksanaan, Bills of Quantities dan Gambar-gambar Tender). Jika terdapat perbedaan-perbedaan diantara isi Dokumen Tender tersebut, maka hal ini harus diinformasikan oleh Peserta Tender kepada Panitia Tender sebelum pemasukan penawaran.
Jika perbedaan-perbedaan tersebut di atas diketahui pada saat pelaksanaan pekerjaan, maka dianggap bahwa kualitas dari material yang paling tinggi adalah yang menentukan untuk digunakan atau dipakai pada pekerjaan tanpa ada penambahan biaya dalam Kontrak.
Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam Dokumen Tender (Syarat Administrasi Pelaksanaan, Syarat–syarat Teknis Pelaksanaan, Gambar-gambar dan Bills of Quantities) tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemborong untuk mengajukan pekerjaan tambah ataupun klaim- klaim lainnya.
Peserta tender bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memeriksa baik volume atau pokok pekerjaan di dalam Bills of Quantities dan seluruh Dokumen Tender sebelum pemasukan penawaran, dan tidak dibenarkan lagi untuk mengadakan perubahan akibat dari perbedaan itu setelah pemasukan penawaran. Untuk itu peserta tender sudah harus memperhitungkannya di dalam penawaran.

Peserta Tender harus membuat harga penawarannya berdasarkan setiap item dalam Bills of Quantities (BQ) yang kemudian dipindahkan dalam total akhir keseluruhan. Bills of Quantities merupakan bagian dari Dokumen tender ini.

Jika Peserta Tender tidak memberikan harga pada salah satu item dalam Bills of Quantities (BQ) dan tidak memberikan keterangan apapun didalam item BQ tersebut, maka dianggap bahwa harga penawaran untuk item tersebut telah dihitung atau sudah dimasukkan kedalam harga item yang lain.

Bills of Quantities (BQ) merupakan dasar atau pedoman dalam mengajukan penawaran dan untuk mengukur prosentase prestasi kemajuan pekerjaan. Total Harga Penawaran mengikat sebagai Harga Kontrak untuk pelaksanaan Pekerjaan.

Jika terdapat pokok pekerjaan yang tidak tercantum dalam Bills of Quantities (BQ) atau bagian lain dari Dokumen Tender, tetapi untuk kesempurnaan pekerjaan harus dilaksanakan maka harus dianggap bahwa semua nilai pekerjaan yang terdapat dalam Dokumen Tender telah tercantum dalam Perincian Penawaran.

Harga Satuan dalam Bills of Quantities (BQ) merupakan bagian yang mengikat dari Penawaran.

Harga Satuan akan dipergunakan sebagai dasar dalam menghitung biaya pekerjaan tambah dan kurang , sekiranya ada instruksi perubahan (Variation Order / VO). Setiap Harga Satuan Pekerjaan sudah termasuk harga bahan, upah, overhead, biaya perlengkapan, pengangkutan, resiko pajak, bea materai, biaya-biaya umum, biaya-biaya kewajiban umum kepada Pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, termasuk segala biaya akibat royalty ataupun hak paten, mobilisasi dan demobilisasi, keuntungan, tetapi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta bagian-bagian biaya yang lain, yang secara khusus ditetapkan secara terpisah dalam perincian penawaran (Bills of Quantities).

Peserta Tender tidak diperkenankan menambah, mencoret, menghapus, mengganti sebagian atau semua kata-kata yang terdapat dalam kalimat-kalimat Bills of Quantities maupun bagian-bagian lain dari Dokumen Tender, kecuali jika ada pemberitahuan secara tertulis dari Peserta Tender pada waktu pemasukan harga penawaran untuk dipertimbangkan oleh Panitia Tender.

Kesalahan perhitungan dalam Perincian Penawaran, baik yang disebabkan oleh kelalaian, kesalahan interpretasi atas dokumen maupun kesalahan perhitungan (arithmatical error) sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta Tender. Kesalahan perhitungan bukan merupakan dasar untuk merubah Harga Penawaran dalam Surat Penawaran, tetapi dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan dari Peserta Tender yang bersangkutan.

Kuantitas pekerjaan yang tercantum di dalam Bills of Quantities adalah Tetap dengan catatan bahwa penyimpangan Volume Terlaksana terhadap volume dalam Kontrak tidak menyebabkan penambahan biaya dalam Daftar Persiapan, Prasarana dan Penunjang (Preliminaries).

HARGA PENAWARAN

Jika tidak ditentukan lain, maka Harga Penawaran harus dicantumkan dalam Surat Penawaran yang berdasarkan Mata Uang Asli dalam Rupiah dan jumlahnya dibulatkan ke bawah dalam ribuan.

Harga Penawaran bersifat (Lump Sum Fixed Price), Harga Penawaran merupakan jumlah nilai semua pekerjaan yang tercantum dalam Gambar, Spesifikasi, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan dan semua isi Dokumen Tender dan tidak boleh ada anggapan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang disebut di dalam Dokumen Tender tetapi tidak tercantum dalam Bills of Quantities ( Rincian Pekerjaan ) tidak merupakan bagian dari Kontrak.

Segala harga satuan yang dicantumkan adalah tetap dan tidak berubah karena pengaruh kenaikan harga apapun.

Harga Penawaran tetap sesuai dengan yang dimaksudkan dalam Dokumen Tender ini meskipun Pemborong telah (ada) menambah, mencoret, atau mengganti sebagian atau seluruhnya dari kalimat-kalimat yang tertera dalam Dokumen Tender ini.

JAMINAN PENAWARAN
Bersamaan dengan penyerahan penawarannya, Peserta Tender harus memberikan Jaminan Penawaran (Bidbond) sebesar Rp. ……………….,- ( ……………. Rupiah ) berupa Jaminan Bank, bukan Bank Pasar. Jaminan Penawaran ditujukan kepada Pemberi Tugas.

Jaminan Bank ini harus berlaku sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Pemasukan Penawaran.

Jaminan Penawaran ini akan menjadi milik Pemberi Tugas dan yang bersangkutan kehilangan haknya apabila Peserta Tender:
  • Mengundurkan diri setelah pemasukan penawaran sebelum adanya Penunjukan.
  • Mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai Pemenang dan untuk itu diharuskan membayar sejumlah uang sebesar selisih harga antara Harga Penawarannya dengan Harga Penawaran di atasnya yang ditunjuk sebagai Pemenang berikutnya.
  • Menolak melaksanakan dan menandatangani Kontrak dan untuk itu diharuskan membayar sejumlah uang sebesar selisih harga antara harga penawarannya dengan Harga Penawaran di atasnya yang ditunjuk sebagai Pemenang berikutnya.
  • Menolak menyerahkankan Jaminan Pelaksanaan dan untuk itu diharuskan membayar sejumlah uang sebesar selisih harga antara Harga Penawarannya dengan Harga Penawaran di atasnya yang ditunjuk sebagai Pemenang berikutnya.
  • Menolak perpanjangan masa jaminannya pada waktu 2 (dua) minggu sebelum habis batas waktunya dan untuk itu diharuskan membayar sejumlah uang sebesar selisih harga antara Harga Penawarannya dengan Harga Pemenang di atasnya yang ditunjuk sebagai Pemenang berikutnya.
Peserta Tender yang tidak memenangkan Tender menerima kembali Jaminan Penawarannya segera, setelah ada Keputusan (Penetapan) Pemenang Tender. Jaminan Penawaran dari Pemenang Tender dikembalikan setelah Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) diterima oleh Pemberi Tugas.

Apabila Tender dinyatakan batal oleh Pemberi Tugas maka seluruh Jaminan Penawaran dikembalikan kepada masing-masing Peserta Tender.

BIAYA PERSIAPAN PENAWARAN
Pemberi Tugas tidak akan mengganti biaya apapun yang telah dikeluarkan oleh Peserta Tender guna keperluan persiapan penawaran ini.

KETERANGAN DAN PROSEDUR PENAWARAN
Peserta Tender berkewajiban untuk mendapatkan segala keterangan yang diperlukan guna menghasilkan harga penawarannya dan tidak akan ada pertimbangan gugatan (claim) untuk merubah harga penawaran tersebut setelah berkas Penawaran diserahkan kepada Panitia Tender.

TATA CARA PEMASUKAN SURAT PENAWARAN
Bentuk Surat Penawaran dan lampirannya disediakan oleh Panitia dalam Dokumen Tender ini. Peserta Tender harus menggunakan bentuk Surat Penawaran dan lampiran tersebut, diatas kop surat perusahaan peserta tender.

Berkas penawaran yang diajukan terdiri dari 1 (satu) asli dengan 3 (tiga) salinan yang bertandatangan asli (disertai dengan elektronik copy yang berupa CD 3 keping) dengan ketentuan sebagai berikut :

Surat Penawaran Asli harus memakai formulir Surat Penawaran dan lampiran-lampiran yang telah disediakan di dalam Dokumen Tender, kemudian ditanda-tangani diatas meterai Rp. 6.000,-, diberi tanggal serta cap perusahaan.

Surat Penawaran harus ditandatangani oleh Direktur atau Penanggung Jawab Perusahaan dan bila berhalangan dapat ditandatangani oleh wakilnya dengan disertai surat kuasa bermeterai Rp. 6.000,-.

Perincian penawaran yang diajukan adalah dengan menggunakan Daftar Uraian Pekerjaan (Provisinal Bills of Quantities / BQ) yang disediakan di dalam Dokumen Tender.

Berkas penawaran asli maupun salinan yang dimasukkan di dalam amplop terdiri atas (sesuai urutan berkas penawaran) :
  • Surat Penawaran
  • Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan pekerjaan bila ditunjuk sebagai pemenang tender sesuai dengan harga penawaran dan Dokumen Tender.
  • Bills of Quantities yang telah diisi harga dan ditandatangani pada lembar rekapitulasi.
  • Foto copy dari surat-surat yang masih berlaku yaitu :
    • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Tanda Daftar Rekanan (TDR)
    • Surat Izin Kerja (SIKA)
    • NPWP
  • Harga Satuan Upah dan Harga Satuan Material.
  • Tarif Lembur Pengawasan Konsultan Pengawas .
  • Analisa Harga Satuan.
  • Rencana dan Metode Pelaksanaan.
  • Daftar Peralatan dan Mesin-mesin
  • Personil Dan Struktur Organisasi di lapangan dan kantor pusat dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV) dari Manajer Proyek.
Semua Surat Penawaran dan lampirannya harus dimasukkan ke dalam amplop penawaran yang disesuaikan dengan Berita Acara Pelelangan tersebut harus tertutup, dilem rapat dan dilak pada lima tempat. Peserta Tender diperkenankan menggunakan lebih dari satu amplop bila dokumen terlalu besar atau tidak cukup ( tidak muat ).

Semua Surat Penawaran dan lampirannya diserahkan kepada Pemberi Tugas PT. ..................., alamat Jl. ...................................................., Telepon ……. yang ditujukan kepada Bp. ………………… pada waktu dan jam seperti yang ditentukan dalam Undangan tender atau dalam Rapat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).

Suatu Penawaran dinyatakan sah apabila :
  • Pemasukan Penawarannya memenuhi tata cara sesuai dengan pasal 10 ini.
  • Pemasukan Surat Penawarannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Panitia Tender.
  • Dalam Surat Penawaran jumlah harga penawaran yang tertera dalam angka sesuai dengan jumlah yang tertera dalam huruf.
  • Jumlah Harga Penawaran sesuai dengan total akhir keseluruhan dari Bills of Quantities yang telah diisi.
ITIKAD PENAWARAN
Penawaran ini harus disusun berdasarkan :
  • Semangat bersaing yang sehat. 
  • Proses yang bersih tanpa adanya usaha untuk mempengaruhi jalannya Tender maupun penilaian yang jujur dan obyektif.
  • Itikad baik untuk melaksanakan seluruh pekerjaan dengan kesungguhan dalam mencapai sasaran kualitas, kuantitas, harga maupun waktu seperti yang dituangkan dalam Dokumen Tender.
MASA BERLAKU PENAWARAN
Penawaran harus diberlakukan minimum selama 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak dimasukkannya Surat Penawaran.

PEMBUKAAN SURAT PENAWARAN
Pembukaan Surat Penawaran bersifat tertutup yang dihadiri oleh Wakil dari Pemberi Tugas dan Pihak lain yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas.

PENILAIAN PENAWARAN
Semua Penawaran yang masuk yang sah akan diteliti oleh Panitia Tender. Panitia Tender akan membuatkan Laporan Hasil Tender yang kemudian akan diserahkan kepada Pemberi Tugas untuk diputuskan lebih lanjut.

Penilaian Penawaran didasarkan atas :
  • Pemenuhan Syarat-syarat Administratif dan dinyatakan sah.
  • Penawaran secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak terikat pada penawaran yang terendah.
KEPUTUSAN HASIL TENDER
Keputusan mengenai hasil tender dilakukan oleh Pemberi Tugas dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak diadakan surat menyurat. Keputusan ini akan disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan secara tertulis.
Surat keputusan diatas berikut Penetapan Pemenang Tender, Berita Acara hasil Tender, Berita Acara Pembukaan Surat Penawaran, Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) Penjelasan serta Dokumen Tender lainnya merupakan dasar dari Perjanjian Pemborongan yang diadakan.

TENDER ULANG ATAU PEMBATALAN TENDER
Tender dinyatakan gagal dan diulang apabila :
  • Berhubung dengan berbagai hal tidak mungkin mengadakan penetapan pemenang.
  • Pemenang yang ditunjuk mengundurkan diri dan calon pemenang berikutnya tidak bersedia melaksanakan pekerjaan tersebut.
  • Sehubungan dengan butir-butir tersebut di atas pada Pasal ini dan disebabkan oleh sesuatu hal Pemberi Tugas terpaksa membatalkan Tender , maka Peserta Tender tidak dapat menuntut ganti rugi kepada Pemberi Tugas atas biaya maupun kerugian yang telah dikeluarkan oleh Peserta Tender.
PEMENANG TENDER
Kepada Pemenang Tender nantinya diharuskan mengusulkan serta mempresentasikan metode pelaksanaan kerja kepada Pemberi Tugas atau wakil Pemberi Tugas yang akan menangani proyek ini.

Demikian adalah rincian dari dokumen ketentuan tender dan penawaran, dalam kesempatan lain akan saya sampaikan kembali lanjutan tulisannya,..

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan


Structure Rasio for Block Plan Estimate

At the time of making estimation block plan of course we do not yet have enough image data to calculate the volume of work items, some of which we can do is to refer to a standardized or reference to the data recapitulated in real each project so that the same can be used as a reference in determining volume calculation raiso setruktur items primarily comprising iron, formwork and concrete.

Here are the usual standards that I use
Hige Rise Building
Concrete
Plat          : 0.12 to 0.13 m3 / m2 (cubic meters of concrete per square meter of floor)
Beams     : 0.09 to 0.11 m3 / m2
Column   : 0.05 to 0.07 m3 / m2
An average of 0.26 to 0.31 m3 / m2

Reinforce bar
Plat         : 80-130 kg / m3 (kg reinforcement bars per cubic meter of concrete)
Beams     : 180-300 kg / m3
Column   : 200-350 kg / m3
An average of 160-175 kg / m3

Form Work
Plat          : 7.5 - 8 m2 / m3 (square meters form work per cubic meter of concrete)
Beams     : 6 - 9 m2 / m3
Column   : 5 - 8 m2 / m3
An average of  7 - 7.5 m2 / m3

Tie Beam
Concrete           : 0.15 m3 / m2
Reinforce bar    : 315 kg / m3
Form work        : 6 m2 / m3

Basement floor
Concrete            : 1.05% x 0.2 m3 / m2
Reinforce bar     : 150 kg / m3
Form work         : 0 m2 / m3

Upstairs
Concrete            : 0.15 x 1.05% m3 / m2
Reinforce bar     : 100-125 kg / m3
Form work         : 6 m2 / m3

Retaining Wall
Concrete             : 0.2 m3 / m2 (cubic meters of concrete per m2 wall)
Reinforce bar      : 175 kg / m3
Form work          : 9 m2 / m3

Low Rise Building
Concrete
Plat                     : 0.10 to 0.12 m3 / m2 (cubic meters of concrete per square meter of floor)
Beams                 : 0.07 to 0.10 m3 / m2
Column               : 0.04 to 0.06 m3 / m2
An average of 0.25 to 0.30 m3 / m2

Reinforce bar
Plat                     : 75-110 kg / m3 (kg reinforcement bars per cubic meter of concrete)
Beams                 : 150-220 kg / m3
Column               : 180-270 kg / m3
An average of 130-160 kg / m3

Form Work
Plat                     : 7.5 - 8 m2 / m3 (square meters form work per cubic meter of concrete)
Beams                : 6-9 m2 / m3
Column               : 5-8 m2 / m3
An average of 7 - 7.5 m2 / m3

May be useful

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Standarisasi Rasio Struktur pada Estimasi Block Plan

Pada saat pembuatan Estimasi block plan tentu kita belum mempunyai cukup data gambar dalam menghitung volume item pekerjaan, beberapa yang bisa kita lakukan adalah dengan mereferensi terhadap suatu standarisasi atau mereferensi pada data-data yang direkap secara real disetiap proyek yang sama sehingga bisa dijadikan acuan dalam menentukan perhitungan volume item terutama raiso setruktur yang terdiri dari besi, bekisting dan beton.

Berikut adalah standarisasi yang saya biasa gunakan
Hige Rise Building
Beton
Plat     : 0.12 - 0.13 m3/m2 (meter kubik beton per meter persegi lantai)
Balok  : 0.09 - 0.11 m3/m2
Kolom : 0.05 - 0.07 m3/m2
Rata-rata 0.26 - 0.31 m3/m2

Reinforce bar
Plat     : 80 - 130 kg/m3 (kg reinforce bar per meter kubik beton)
Balok  : 180 - 300 kg/m3
Kolom : 200 - 350 kg/m3
Rata-rata 160 - 175 kg/m3

Form Work
Plat     : 7.5 - 8 m2/m3 (meter persegi form work per meter kubik beton)
Balok  : 6 - 9 m2/m3
Kolom : 5 - 8 m2/m3
Rata-rata 7 - 7.5 m2/m3

Tie Beam
Beton              : 0.15 m3/m2
Reinforce bar  : 315 kg/m3
Form work      : 6 m2/m3

Lantai Basement
Beton              : 0.2 x 1.05%  m3/m2
Reinforce bar  : 150 kg/m3
Form work      : 0 m2/m3

Lantai Atas
Beton              : 0.15 x 1.05%  m3/m2
Reinforce bar  : 100 - 125 kg/m3
Form work      : 6 m2/m3

Retaining Wall
Beton              : 0.2  m3/m2 (meter kubik beton per m2 dinding)
Reinforce bar  : 175 kg/m3
Form work      : 9 m2/m3

Low Rise Building
Beton
Plat     : 0.10 - 0.12 m3/m2 (meter kubik beton per meter persegi lantai)
Balok  : 0.07 - 0.10 m3/m2
Kolom : 0.04 - 0.06 m3/m2
Rata-rata 0.25 - 0.30 m3/m2

Reinforce bar
Plat     : 75 - 110 kg/m3 (kg reinforce bar per meter kubik beton)
Balok  : 150 - 220 kg/m3
Kolom : 180 - 270 kg/m3
Rata-rata 130 - 160 kg/m3

Form Work
Plat     : 7.5 - 8 m2/m3 (meter persegi form work per meter kubik beton)
Balok  : 6 - 9 m2/m3
Kolom : 5 - 8 m2/m3
Rata-rata 7 - 7.5 m2/m3

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Problem Solving

I remember last year had explained this matter in-house training program, at that time I decided to take this matter as a matter of training is due to the current conditions it is necessary a concept about changing the mind set and increased cooperation among all individuals.

In the journey of life is of course very fluctuated, sometimes we must make every effort to achieve the target and purpose, but sometimes we are given the ease to reach it, the most important thing we have to keep moving with optimistic to achieve the target that we expect.

Before we understand how to solve a problem, we need to know in advance what the problem was. The problem is a conflict or difference between the situation that occurred with the expected situation. when there is a difference with the situation in any way then it is called a problem, a problem that is not for us to avoid (run away from the problem) but we have to finish up with a proper solution to a problem that is formed does not accumulate into a bigger problem.

Problem Solving itself is a process involved in the efforts to find the correct sequence of alternatives and answers that lead to a goal or towards the ideal solution.

Six steps in problem solving is as follows:

1. Defining the problem

The initial step we have to do is understand what the problems being faced, if not fully understand the matter at hand of course we will never get a good solution in solving these problems.
defines these problems can be done by writing matters what happens today and determine the matter implied or influenced by any particular reaction to what we should understand as well as possible. Of course, knowing the causes of the problem we will not do is become a bigger problem because it repeats the errors that occurred.

2. Analysis of Possible For Potential

In the second step, after we know the problems that occur and the factors causing the problem, we can analyze the possible causes of potential that would be caused by such problems. to determine potential causes we can prevent a problem that happens to be a snowball that results or cause other problems.

3. Identify Possible Solutions

When we've done the second step and know the potential that can be generated because the problem, then we can identify solutions to these potential causes. If we know the potential causes of the problem so we can identify solutions with more precise and wise, "No original action solution without knowing the first and second steps".

4. Select and stacking priorities based Solutions

When we have identified a solution to the problem, we have to list again the solution which priorities should be implemented immediately (stacking corresponding priorities). this needs to be done because there is no problem that can be solved with a short, need a step priorities take precedence.

5. Develop an Action Plan

Once we list solutions that will be able to plan further actions to be taken. Certainly the implementation of the solutions that we need to keep our flat planing again in the form of an action plan. These things include the planned time, place and action that list we already stacking solution can be implemented properly.

6. Implement Solutions and Perform Evaluation

"Do it", doing what is already planned, without the implementation of all plans as well as any nothing (Action, without action is nothing) ..
and the final step is always monitoring and evaluation of what we do as a basis in determining the success of the plan and basic as taking another step solution if it fails in its implementation.

KECAMKAN NOW SOME PROBLEM SOLVING THESE PRINCIPLES

You should be aware that the name of life must be tried by problems
Every problem is that will make you, your organization mature and develop, and all organizations as well as large is the organization / person who can face all the problems with good and big soul
Be careful in dealing with problems, due to the impact later was a consequence of the way and the response you gave to the problem or might you get stuck in the problem
Problems and conflicts are like SIMPANG 9 which could easily drag us slipping into extreme action ga healthy.



above can be seen there are three categories that ordinary people do in the face of a problem

The first category is "Evade"
People who fall into this category are

Escape when there is a problem (running away from the problem) so the problem never completed and she continued to shy away from problem to problem one another until the problem becomes very large
Blaming others when there is a problem that comes
Deny when there is a problem
in this category can be sure the problem is not finished, but the problem will continue spinning and throwing snow balls are gradually becoming a bigger problem.

The second category is the "Attack"

People who fall into this category are

Criticizing others when there is a problem that comes as a step throwing stones to hide the hand
Gossip, is one step in attacking the people to throw an error due to problems that occurred.
Fight, is a form of attack category, which eventually resulted in the problem becomes bigger
in this category certain problems that occur will be greater without a favorable settlement.

The third category is "Peace"
People who fall into this category are
Forgetting, this step is a step problem solving to solve a problem, which did not raise to the surface of one's own mistakes that occur due to minor problems, so that conditions remain conducive
Talk 4 eyes, is one wise step that needs to be done when problems occur can be solved by either face to face
Enlist the help of a third person as a mediator is a wise step in solving a problem.
In the material presented there are also some case-case should be resolved along with the concept of "out of box", for a more complete can be downloaded here

May be useful

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Pemecahan Masalah (Problem Solving)

Saya teringat pada tahun lalu sempat memaparkan materi ini pada acara training inhouse, pada saat itu saya memutuskan mengambil materi ini sebagai materi training adalah karena kondisi saat itu perlu sebuah konsep tentang perubahan mind set dan peningkatan kerjasama antar semua individu.

Dalam mengarungi perjalanan hidup tentu saja sangat berfluktuatif, terkadang kita harus bersusah payah dalam mencapai suatu target dan tujuan, namun tidak terkadang juga kita diberi kemudahan untuk menggapainya, yang terpenting kita harus terus melangkah dengan optimis untuk mencapai target yang kita harapkan.

Sebelum kita memahami bagaimana menyelesaikan sebuah masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa masalah itu. Masalah adalah sejumlah konflik atau perbedaan antara situasi yang terjadi dengan situasi yang diharapkan. ketika ada perbedaan situasi tersebut dalam bentuk apapun maka itu dinamakan sebuah masalah, suatu masalah yang bukan untuk kita hindari (lari dari masalah) tetapi yang harus kita selesaikan dengan sebuah solusi yang tepat sehingga masalah yang terbentuk tidak berakumulasi menjadi masalah yang semakin besar.

Problem Solving itu sendiri adalah suatu proses yang tercakup dalam usaha-usaha menemukan urutan yang benar dari alternatif dan jawaban yang mengarah pada suatu sasaran atau kearah pemecahan yang ideal.

Enam langkah dalam Problem Solving adalah sebagai berikut :

1. Mendefinisikan masalah

Langkah awal yang harus kita lakukan adalah memahami masalah apa yang sedang dihadapi, apabila tidak memahami betul masalah yang sedang dihadapi tentu kita tidak akan pernah mendapatkan solusi yang baik dalam penyelesaian masalah tersebut.
mendefinisikan masalah ini bisa dilakukan dengan cara menulis masalah-masalah apa yang terjadi saat ini dan mengetahui masalah tersebut diimplikasikan atau dipengaruhi oleh suatu reaksi tertentu apa yang harus kita pahami dengan sebaik-baiknya. Tentu saja dengan mengetahui faktor penyebab masalah tersebut kita tidak akan melakukan masalah tersebut menjadi lebih besar karena mengulangi kesalahan yang terjadi tersebut.

2. Analisis Kemungkinan Sebab Potensial

Pada langkah kedua ini, setelah kita tahu masalah yang terjadi dan faktor penyebab masalah tersebut, kita bisa menganalisa kemungkinan sebab potensial yang akan ditimbulkan oleh masalah tersebut. dengan mengetahui sebab potensial ini kita dapat mencegah masalah yang terjadi menjadi bola salju yang berakibat atau menimbulkan masalah-masalah lainnya.

3. Identifikasi Solusi yang Memungkinkan

Apabila kita sudah melakukan langkah yang kedua dan mengetahui sebab potensi yang bisa ditimbulkan masalah tersebut, maka kita bisa identifikasi solusi terhadap sebab-sebab potensial tersebut. Apabila kita mengetahui sebab potensial masalah maka kita bisa mengidentifikasi solusi dengan lebih tepat dan bijak, "Tidak asal melakukan aksi solusi tanpa mengetahui langkah pertama dan kedua".

4. Pilih dan susun Solusi berdasar prioritas

Apabila kita sudah mengidentifikasi solusi terhadap masalah tersebut, kita harus list lagi solusi mana yang prioritas yang harus segera ditindak lanjuti (susun sesuai skala prioritas). hal ini perlu dilakukan karena tidak ada masalah yang bisa diselesaikan dengan sejenak, perlu suatu langkah prioritas yang diutamakan.

5. Susun Rencana Tindakan

Setelah kita list solusi-solusi yang akan dilakukan selanjutnya bisa menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan. Tentu implementasi dari solusi-solusi yang sudah kita susun harus tetap kita planing lagi dalam bentuk rencana tindakan. hal-hal ini meliputi rencana waktu, tempat dan suatu tindakan agar list solusi yang sudah kita susun dapat diimplementasikan dengan baik.

6. Implementasikan Solusi dan Lakukan Evaluasi

"Do it", kerjakan apa yang sudah direncanakan, tanpa implementasi semua rencana sebaik apapun bukan apa-apa (Action, without action is nothing)..
dan langkah terakhir adalah selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan sebagai dasar dalam menentukan keberhasilan rencana dan dasar sebagai pengambilan langkah solusi lain apabila gagal dalam implementasinya.

SEKARANG KECAMKAN BEBERAPA PRINSIP PROBLEM SOLVING INI

  1. Kamu harus sadar bahwa yang namanya hidup pasti dicoba dengan masalah
  2. Setiap masalah adalah yang akan membuat dirimu, organisasimu dewasa dan berkembang, dan semua organisasi serta orang besar adalah organisasi/orang yang bisa menghadapi segala permasalahan dengan baik dan jiwa besar
  3. Hati-hati dalam menghadapi masalah , karena akibat yang ditimbulkan nanti adalah konsekwensi dari cara dan respon yang kamu berikan terhadap masalah atau bisa-bisa kamu terjebak dalam masalah tersebut
  4. Masalah dan konflik itu ibarat SIMPANG 9 yang bisa dengan gampang menyeret kita tergelincir ke tindakan ekstrem yang ga sehat.


diatas dapat dilihat ada 3 kategori yang biasa orang lakukan dalam menghadapi suatu masalah

Kategori Pertama adalah "Menghindar"
Orang-orang yang termasuk dalam kategori ini adalah

  • Melarikan diri ketika ada masalah (lari dari masalah) sehingga masalah tidak pernah selesai dan dia terus menghindar dari masalah satu ke masalah yang lain hingga masalah tersebut menjadi sangat besar
  • Menyalahkan orang lain ketika ada masalah yang datang
  • Menyangkal ketika ada masalah
dalam kategori ini bisa dipastikan masalah tidak selesai, namun masalah tersebut akan terus berputar dan saling lempar bola salju yang lama kelamaan menjadi masalah yang lebih besar.

Kategori Kedua adalah "Menyerang"

Orang-orang yang termasuk dalam kategori ini adalah

  • Mencela orang lain ketika ada masalah yang datang sebagai langkah lempar batu sembunyi tangan
  • Gosip, adalah salah satu langkah dalam menyerang orang untuk melempar kesalahan akibat masalah yang terjadi.
  • Berkelahi, adalah bentuk kategori menyerang, yang akhirnya mengakibatkan masalah menjadi lebih besar
dalam kategori ini bisa dipastikan masalah yang terjadi akan semakin besar tanpa penyelesaian yang baik.

Kategori Ketiga adalah "Berdamai"
Orang-orang yang termasuk dalam kategori ini adalah 
  • Melupakan, langkah ini adalah suatu langkah problem solving untuk menyelesaikan suatu masalah, dimana tidak mengangkat ke permukaan kesalahan seseorang akibat masalah kecil yang terjadi, sehingga kondisi tetap kondusif
  • Bicara 4 mata, adalah salah satu langkah bijak yang perlu dilakukan apabila masalah yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik secara face to face
  • Minta bantuan orang ketiga sebagai mediator adalah suatu langkah yang bijak dalam menyelesaikan masalah.
Dalam materi yang disampaikan juga ada beberapa case-case yang harus diselesaikan bersama dengan konsep "out of box", untuk lebih lengkap bisa download disini

Semoga bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Preparation of bidding documents

Building construction and housing being actively implemented today requires expertise and skilled in all areas and one of them is the field of estimates, administrative and technical support for preparing the bidding documents.

One important tool in preparing the skilled experts and we need a guideline as a frame of reference to make and prepare bid documents as early stage to obtain and projects.

The tender document is composed of:
Qualification Document, document the qualifications are generally made for projects financed by the Fund budget and the budget with the terms and conditions following the Presidential or ministerial regulation PU.
Administrative and Technical Documents
Document Costs

Qualification Document

Submission of qualification documents tailored to the auction system used is whether the system Pre-qualification or post-qualification.

Broadly speaking, the document qualifications consist of certificates of the company, qualifications, legal status, certification, tax, financial data and Bank support, personnel data, equipment data, the data of experience, basic skills, the rest of the financial capacity (SKK) and residual capability package (SKP) ,

Description qualification documents in more detail can be found in the book of the Minister of Public Works Regulation no. 43 / PRT / M / 2007 Book 3

Administrative and Technical Documents

Administrative and technical documents required as supporting documents both in terms of qualifications and the administration of the company as well as the technical ability to do the work being tendered. Of Administrative and technical documents, consisting of:
Description Method of implementation (construction method)
The scheduled execution time (master schedule)
Struktrur organization
List of key personnel
List of major equipment used
Other documents as required in the administrative RKS auction
For details of administrative and technical documents required to be adjusted by RKS Administration or can be seen in the Regulation of the Minister of Public Works No. 43 / PRT / M / 2007 Book 2

Document Costs

The document is a dock cost. from the main dock. Offers, cost document consists of:
Bid Security
Letters Bid (stamped, dated, signed and stamped by the authorized company)
Quantity and price list
Analysis of unit price
List of basic material unit price
List price of the basic unit wage
Unit price list basic tool
For details of administrative and technical documents required to be adjusted by RKS Administration or can be seen in the Regulation of the Minister of Public Works No. 43 / PRT / M / 2007 Book 2
PHASE PREPARATION OF BID

1. Document Data Collection Auction

Tender documents needs to be managed for ease of administration documents, data documents, among others:
Giving stamp, date received documents
Numbering documents according to the document bundle number
Numbering documents according to the document number and sheet
Checking documents according to the document's contents list
Recording and coding projects
The tender document consists of, among others:
RKS Administration
RKS Technical
Document Image (str, Ars, Mech and Elec)
Bill of quantity
Minutes of meetings explanation (and instructions) and a review of the location (Site Visit)
Addendum explanation
Minutes of meetings of clarification and Negotiations
The enforceability order of Tender Documents
If there is a difference between the tender documents, the order of the enforceability of the document generally applies as follows:
7 wins out of 6
6 wins out of 5
5 wins 2
2 wins out of 3
3 wins out of 4
If there is a difference between the prevailing image document is the order of finishing the schedule then the image on a bigger scale (detail)

2. Preparation of initial data

Once the tender documents received and studied needs to first be made:
Project summary
Form documents and data contract (before the final approval)
List of Administration and technical questions to be delivered during the meeting and instructions and explanations
List of inventory for review of the location, survey material prices, wages, transport tools and materials
Inventory data required for attachment offers

3. Documents Costs

Calculation of the cost of a job in the implementation of the project is to be conducted as a preliminary stage to determine how much charge is needed both for direct costs (direct costs) and indirect costs (indirect costs).

Calculation of costs include:
The calculation of the volume of work
Calculation of unit price, which consists of:
Unit price directly (direct costs)
Unit price indirectly (indirect cost / preliminaries)
Instructions Preparation Unit Price Analysis

Analysis format, the format analysis unit price of existing standards, except for certain things have to be customized to the needs of each project
Inventory of work items
Early stage in the preparation of the analysis is the unit price must first be an inventory of work items based BQ and images are accepted.
Identification specification The second phase of work after the work item is known, the identification specifications of the job, if there is a difference in the order of the applicability of the document or otherwise specified in the tender documents
Review and re Inventory material requirements, wages and tools.
Data material prices, wages and the results of the field survey tools as needed to be reviewed after an inventory of work items and specifications.
Data input material prices, wages and the appropriate means of field survey data and logistics data. Data inputted on the worksheet material prices, wages and tools, especially for materials brought in from outside the project site should be added postage.
Check and check the unit price analysis
Once the data material prices, wages and the tools in the input, output check and correction Unit Price Analysis Work produced.
Input Unit Price Analysis Work
Unit Price Analysis Once the data have been checked job specifications, arithmetic and summary at the input to the Bill of Quantity.


May be useful

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Tuesday 26 January 2016

Temporary Facility Cost for Preliminary BQ

Temporary facilities project cost is everything facilities cost associated with the implementation of a project, the cost of temporary facilities is very important to be taken into account by the contractor as part of the Preliminary cost of the project.
As for the costs that are included in the temporary facility are as follows:

  1. APAR tool (Fire Extingusher) Apron 3kg / 321 Stop
  2. Temporary offices for staff
    • Site office, warehouse, Toilet
    • Consultant Office
    • Table & chairs
    • Computer & Printer
    • Aqua & Dispencer
    • air conditioning
    • White Board
    • Filling Cabinet
    • Security post
  3. Temporary Office for Owner
    • Office & toilet
    • Table & chairs
    • Meeting table
    • Computer & Printer
    • Aqua & Dispencer
    • air conditioning
    • White Board
    • Filling Cabinet
  4. Temporary Building for Worker
    • Worker Camp
    • Canteen
    • Toilet
  5. Temporary Access & Road
    • Lime Stone
    • Concrete K-225
    • Excavation
    • Compaction
  6. Temporary Drainage
    • Open Drainage
    • Drainage Crossing Road
    • Warehouse

For an example of the calculation can be downloaded here

May be Useful

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Cara Menghitung Biaya Fasilitas Temporari Proyek Pada BQ Prelim

Biaya Fasilitas temporari proyek (Temporary facility Cost) adalah segala sesuatu biaya yang berhubungan dengan fasilitas dalam pelaksanaan sebuah proyek, biaya fasilitas temporari ini sangat penting untuk diperhitungkan oleh kontraktor pelaksana sebagai bagian dari biaya preliminari proyek.
adapun biaya-biaya yang termasuk dalam fasilitas temporari adalah sebagai berikut :

  1. Alat APAR (Fire Extingusher) 3kg Apron/321 Stop
  2. Kantor sementara untuk staff
    • Site office , Gudang, Toilet
    • Kantor Konsultan
    • Meja & Kursi
    • Komputer & Printer
    • Aqua & Dispencer
    • AC
    • White Board
    • Filling Cabinet
    • Pos Satpam
  3. Kantor Sementara untuk Owner
    • Kantor & toilet
    • Meja & Kursi
    • Meja Meeting
    • Komputer & Printer
    • Aqua & Dispencer
    • AC
    • White Board
    • Filling Cabinet
  4. Bangsal Pekerjan
    • Worker Camp
    • Kantin
    • Toilet
  5. Jalan masuk Sementara
    • Lime Stone
    • Concrete K-225
    • Excavation
    • Compaction
  6. Saluaran Sementara
    • Open Drainage
    • Drainage Crossing Road
  7. Gudang
Untuk contoh perhitungan dapat didownload disini

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Monday 25 January 2016

Temporary work Cost for Preliminary BQ

The cost of temporary work is a cost to be incurred by the contractor as a supporter of the main jobs since the job started until the expiration of the employment contract.
These costs are very important taken into account by the contractor and included in the BQ preliminary offer.
below is included in the costs of temporary work

  1. Setting out & Marking 
    • benchmark
    • bouwplank
    • Meter
    • Bak Measure
    • Consumable
  2. Safeguarding work
    • Railing
    • safety net
    • Closing shafts / Core
    • stressing Plate
  3. Maintenance of existing facilities
    • Road
    • Fences and Main Gate
    • Drainage
  4. Sign Board
  5. fence Project
  6. scaffolding
  7. temporary stairs
  8. Gondola
  9. Excavation protection
    • Piles incld. capping beam
    • Screed + Chicken Wiremesh
  10. Trash can

to see how the calculation can be downloaded here

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Cara Menghitung Biaya Temporary Work pada BQ Prelim

Biaya temporary work adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh kontraktor sebagai pendukung pekerjaan utama sejak pekerjaan dimulai sampai berakhirnya masa kontrak kerja.
Biaya-biaya ini sangat penting diperhitungkan oleh kontraktor dan dimasukan dalam BQ penawaran preliminary.
dibawah ini adalah yang termasuk dalam biaya-biaya temporary work

  1. Setting out & Marking
    • Benchmark
    • Bouwplank
    • Meteran
    • Bak Ukur
    • Consumable
  2. Safe guarding work
    • Railing
    • Safety net
    • Closing shaft /Core
    • Stressing Plate
  3. Maintenance fasilitas eksisting
    • Jalan
    • Pagar dan Main Gate
    • Drainase
  4. Sign Board
  5. Pagar Proyek
  6. Scaffolding
  7. Tangga temporari
  8. Gondola
  9. Proteksi Galian
    • Tiang Pancang incld. Capping beam
    • Screed + Chicken Wiremesh
  10. Tempat sampah
untuk melihat cara perhitungan bisa download disini

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Thursday 21 January 2016

Mob & Demob Costs for Preliminary BQ

Mobilization & demobilization costs and equipment costs are costs that cover the cost of mobilization and demobiliasi manpower and equipment.
Mobilization and demobilization costs including license fee income working equipment and supplies into the project site and the transfer from one place to another in the location of the work, including Tower Crane and Hoist Passenger by another contractor, and removing it after completion of the work. Or, if necessary, with regard to working methods (mail calibration tool).
Below are details of some of the items that need to be taken into account:

  1. Equipment
    • Hydro Crane
    • Tower Crane
    • Passenger Hoist
    • Material Hoist
    • Concrete pump
    • Concrete Placing Boom 
    • Mobile Crane
    • Fork Lift
    • Cargo truck
    • Water truck
    • Baby Roller
    • Air Compressor
    • Concrete Vibrators
    • Rebar cutting machine
    • Rebar bending machine
    • Welding Machine
    • Stamper
    • Concrete Cutter
    • Hammer Drill
    • Jack hammer
    • Vibrator screed
    • Angle Grinder Machine
    • Sandpaper Electric
    • Ceramic cutting machine
    • Electric SAW
    • Concrete machine (Molen)
    • Concrete drill
    • Ramset
    • Concrete Cube
    • Concrete Basketball
    • Rubbish Box
    • Handy Talkie (HT)
    • Other aids
  2. Equipment Survey
    • Total Station
    • Theodolite
    • Waterpass
    • ZNL (Optic Pelmet)
    • calibration
  3. Gasoline & Oil
  4. Operator

For an example of the calculation can be downloaded here

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Cara Menghitung Biaya Mobilisasi & Demobilisasi Pada BQ Preliminari

Biaya mobilisasi dan demobilisasi derta equipment cost adalah biaya yang mengcover biaya mobilisasi dan demobiliasi peralatan, tenaga kerja dan equipment.
Biaya mobilisasi dan demobilisasi termasuk biaya ijin pemasukan peralatan dan perlengkapan kerja kedalam lokasi proyek dan pemindahan dari satu tempat ke tempat lainnya didalam lokasi pekerjaan termasuk pemakaiannya Tower Crane dan Passenger Hoist oleh pemborong lain, serta mengeluarkannya setelah penyelesaian pekerjaan. Atau apabila diperlukan berkaitan dengan metoda kerja (surat kalibrasi alat).
Dibawah ini adalah rincian beberapa item yang perlu diperhitungkan :
1.    Equipment
a.    Hydro Crane
b.    Tower Crane
c.     Passanger Hoist
d.    Material Hoist
e.    Concrete pump
f.     Concrete Placing boom
g.    Mobile Crane
h.    Fork Lift
i.      Cargo truck
j.      Water truck
k.    Baby Roller
l.      Air Compressor
m.  Concrete vibrator
n.    Rebar cutting machine
o.    Rebar bending machine
p.    Welding Machine
q.    Stamper
r.     Concrete Cutter
s.     Hammer Drill
t.     Jack hammer
u.    Vibrator screed
v.    Mesin Gurinda
w.  Amplas Listrik
x.    Cutting ceramic machine
y.    Electric saw
z.     Concrete machine (molen)
aa. Bor Concrete
bb.     Ramset
cc.  Concrete Cube
dd.     Concrete Basket
ee.     Rubbish Box
ff.   Handy Talkie (HT)
gg. Alat-alat bantu lain

2.    Peralatan Survey
a.    Total Station
b.    Theodolite
c.     Waterpass
d.    ZNL (Optic Pelmet)
e.    Kalibrasi
3.    Bensin & Oli
4.    Operator


Untuk contoh perhitungan bisa download di sini

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

Project Management Costs for Preliminary BQ

Project management costs and administrative expenses are to cover the costs of employees Salary (Project Manager, Engineering, QS, Architect, Logistics, Finance, Admin, etc.), transportation costs, benefits and other alowance. Akiomodasi costs, residence, vehicle maintenance, etc. projects.
The cost of project management and administrative costs is a responsibility of the contractor / builder, where the contractor must provide the costs incurred to conduct technical personnel and power project leaders in the field who are competent, proficient, master the job and experienced, who will manage the implementation of the work and taking care of all matters related to its responsibility for this contract, including all administrative costs required for the implementation of the project.

Below are details of some of the items that need to be taken into account:

  1. Salary
    • Project Manager
    • Construction Manager
    • QS & Cost Control Manager
    • Engineering Manager
    • Quality Control
    • QHSE
    • ME Engineer
    • Structural & Civil Engineering
    • Architect
    • Superintendent (structure, Architects, ME, Civil)
    • Scheduler
    • Mechanic & Equipment
    • Storage Keeper
    • Logistics
    • GA & Personnel
    • Administration
    • Drafter
    • Surveyor
    • Computer Operator
    • Assistant Surveyor
    • Security
    • Driver
    • Labour
    • Cleaning
  2. Ticketing
    • Tickets directors
    • Tickets PM
    • The core personal Tickets
  3. Visa & Passport staff
  4. Fiscal
  5. Permitting the working staff and workers
  6. Money ate staff
  7. Overtime personnel
  8. Uniform Staff
  9. mess facilities staff
    • Home rental costs
    • Loose furniture
    • TV
    • Refrigerator
    • Mattress
    • Aqua dispencer
    • Fan
    • Maid
  10. The cost of car care project
  11. The cost of KIR, vehicle registration project car
  12. The cost of treatment of employees
  13. Cost Pest control, etc.
For an example of the calculation can be downloaded here

Blog Teknik & QS
Aam Hermawan

Cara Menghitung Biaya Manajemen Proyek Pada BQ Preliminary

Biaya Manajemen proyek dan biaya administrasi adalah biaya yang mengcover Salary pegawai (Project Manager, Engineering, QS, Arsitek, Logistik, Finance, Admin dll), biaya transportasi, tunjangan serta alowance lainnya. Biaya Akiomodasi, tempat tinggal, pemeliharaan kendaraan proyek dll.
Biaya Manajemen proyek dan biaya administrasi adalah sebagai tanggung jawab kontraktor/pemborong, dimana pemborong harus menyediakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mengadakan tenaga teknis dan tenaga pimpinan proyek di lapangan yang kompeten, cakap, menguasai bidang pekerjaan dengan baik dan berpengalaman, yang akan mengelola pelaksanaan pekerjaan dan mengurus segala hal yang berhubungan dengan tanggung jawabnya terhadap kontrak ini, termasuk semua biaya administrasi  yang diperlukan selama pelaksanaan proyek.

Dibawah ini adalah rincian beberapa item yang perlu diperhitungkan :
1.    Salary
a.    Project Manager
b.    Construction Manager
c.     QS & Cost Control Manager
d.    Engineering Manager
e.    Quality Control
f.     QHSE
g.    ME Engineer
h.    Engineering Struktur & Civil
i.      Arsitek
j.      Superintendent (Struktur, Arsitek, ME, Civil)
k.    Scheduler
l.      Mechanic & Equipment
m.  Storage Keeper
n.    Logistik
o.    GA & Personalia
p.    Administrasi
q.    Drafter
r.     Surveyor
s.     Computer Operator
t.     Assisten Surveyor
u.    Security
v.    Driver
w.  Labour
x.    Cleaning
2.    Ticketing
a.    Tiket Pesawat direksi
b.    Tiket Pesawat PM
c.     Tiket Pesawat personal inti

3.    Visa & Pasport staff
4.    Fiskal
5.    Perijinan kerja staff dan pekerja
6.    Uang makan staff
7.    Overtime personil
8.    Seragam Staff
9.    Fasilitas mess staff
a.    Biaya sewa Rumah
b.    Loose furniture
c.     TV
d.    Kulkas
e.    Kasur
f.     Aqua dispencer
g.    Kipas
h.    Pembantu
10. Biaya perawatan mobil proyek
11. Biaya KIR, STNK mobil proyek
12. Biaya pengobatan karyawan
13. Biaya Pest control, dll


Untuk contoh perhitungan bisa download di sini

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

statistics

About Me

My photo
...... Honest-Sincere-Reliable ...... Main key in my life .... keep istiqomah ... Amiiin .....