Tuesday 2 February 2016

Istilah dalam Administrasi Proyek

Pada Administrasi umum Tender maupun kontrak akan sering ditemui istilah-istilah teknik. pada kesempatan ini saya akan menyampaikan istilah-istilah diadminitrasi umu proyek :

Proyek, berarti pekerjaan yang dikehendaki oleh Pemberi Tugas untuk direncanakan dan dilaksanakan oleh pihak lain atau wakilnya yang ditunjuk

Pemilik Proyek, berarti Pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau Wakilnya yang ditunjuk dalam Pekerjaan ini. 

Manajemen Konstruksi adalah Pihak yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertindak sepenuhnya membantu atau mewakili Pemberi Tugas dalam memimpin, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini di lapangan pada batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif .

Staf Manajemen Konstruksi adalah seorang yang merupakan Wakil dari Manajemen Konstruksi yang bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh tugas Manajemen Konstruksi. Dalam menjalankan tugasnya Manajemen Konstruksi dibantu oleh beberapa orang yang masing-masing mempunyai keahlian dalam berbagai disiplin ilmu. 

Konsultan Perencana Arsitektur adalah Pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana (Designer) dan mengkoordinir dalam perencanaan pekerjaan Arsitektur, Struktur, Interior, Mekanikal dan Elektrikal yang dilakukan oleh Konsultan-Konsultan yang yang terlibat dalam proyek, dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratip.

Konsultan Perencana Struktur adalah Pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana Struktur. Pekerjaan ini di bawah koordinasi Konsultan Perencana Arsitektur dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh teknis maupun administratip.

Konsultan Perencana Mekanikal dan Elektrikal adalah Pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana Mekanikal dan Elektrikal. Pekerjaan ini di bawah koordinasi Konsultan Perencana Arsitektur dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratip. 

Quantity Surveyor adalah Pihak yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertugas dalam pengawasan dan pengendalian keuangan proyek agar hal penggunaannya tidak menyimpang dari perencanaan dan bertugas dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat - Syarat Pelaksanaan (RKS) Dokumen Tender, Dokumen Kontrak dan Pembuatan Bills of Quantities.

Panitia Tender adalah sebuah Panitia yang terdiri dari Pemberi Tugas atau wakilnya yang menangani tender proyek ini dengan dibantu oleh para Konsultan.

Peserta Tender adalah Pihak yang ditunjuk oleh Panitia Tender untuk ikut serta dalam tender.

Pemborong berarti Pihak yang penawarannya telah diterima dan telah diberi Surat Perintah Kerja oleh Pemberi Tugas serta telah menandatangani Surat Perjanjian Pemborongan dengan Pemberi Tugas.

Wakil berarti seseorang yang diangkat secara resmi untuk melaksanakan tugas sesuai bidang dan lingkup tanggung jawabnya, yang semuanya bertujuan agar seluruh pelaksanaan dapat berjalan lancar, dilaksanakan tepat waktu sesuai spesifikasi dan biaya yang telah ditetapkan.

Pekerjaan berarti seluruh pekerjaan termasuk pekerjaan Sementara atau Persiapan dan Pembersihan terakhir yang harus dilaksanakan sesuai dengan Perjanjian Kerja.

Dokumen Tender adalah Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pelaksanaan ( RKS ), gambar-gambar, Spesifikasi Teknis serta Bills Of Quantities dan Risalah Rapat Penjelasan Tender ( Aanwijzing ).

Bills of Quantities atau BQ adalah Daftar Uraian dan Volume Pekerjaan yang terdapat dalam dokumen-dokumen tender dan kontrak. Harga satuan dalam BQ dan kontrak adalah dasar harga yang dipakai untuk menghitung biaya pekerjaan tambah atau kurang.

Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pelaksanaan atau RKS adalah bagian dari dokumen tender yang menjelaskan mengenai Ketentuan Tender, Syarat-syarat Administrasi Pelaksanaan, Syarat-syarat Perjanjian Pemborong, Syarat-syarat Teknis Pelaksanaan dan Bills of Quantities.

Kontrak berarti ikatan persetujuan dengan pasal-pasal Surat perjanjian Kontrak antara Pemberi Tugas dan Pemborong, dalam melaksanakan pekerjaan dan termasuk didalamnya Dokumen Kontrak serta segala sesuatu yang merupakan kelengkapannya.

Harga Kontrak berarti jumlah harga borongan keseluruhan dari pekerjaan yang tersebut dalam surat penawaran dan yang telah disetujui serta ditetapkan oleh Pemberi Tugas dalam Surat Perintah Kerja dan disyahkan dalam Kontrak.

Gambar Kontrak berarti gambar-gambar yang dipakai sebagai dasar pembuatan Daftar Uraian dan Perhitungan Volume Pekerjaan (BQ), dan gambar-gambar yang didapat selama masa Tender yang menjadi dasar perhitungan Pemborong dalam mengajukan Penawaran pada Tender Pekerjaan.

Gambar Pelaksanaan berarti gambar-gambar kontrak dan gambar-gambar revisi (jika ada) yang diterima Pemborong dari Pemberi Tugas atau Manajemen Konstruksi selama pelaksanaan disertai instruksi Manajemen Konstruksi mengenai perubahan atau penambahan atau pengurangan pekerjaan.

Shop Drawing (Gambar Kerja) adalah gambar yang dibuat Pemborong lengkap dengan detailnya berdasarkan Gambar Pelaksanaan yang diminta oleh Manajemen Konstruksi untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan.

As Built Drawing (Gambar Terlaksana) adalah gambar yang dibuat Pemborong berdasar kenyataan yang dilaksanakan.

Pekerjaan Sementara berarti semua pekerjaan maupun fasilitas yang dibangun sementara untuk menunjang pelaksanaan, penyelesaian dan pemeliharaan pekerjaan.

Lapangan Pekerjaan, berarti daerah atau tempat lainnya dimana pekerjaan dilaksanakan, atau daerah atau tempat lainnya yang ditunjuk oleh Manajemen Konstruksi untuk maksud-maksud sesuai dengan Perjanjian Kerja. 

Persetujuan, disetujui, penolakan, ditolak, perintah dan sebagainya, berarti segala persetujuan, penolakan atau perintah yang diberikan secara tertulis oleh Pemberi Tugas atau Manajemen Konstruksi.

Hari, berarti seluruh hari dalam kalender, tanpa mengurangi hari Minggu, hari-hari besar, ataupun hari-hari libur lainnya.

Hari Libur adalah hari Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Jam Kerja Normal adalah Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 sampai dengan 17.00 dan Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 14.00.

Semoga Bermanfaat

Engineering, Economics & Business
Aam Hermawan

No comments:

Post a Comment

statistics

About Me

My photo
...... Honest-Sincere-Reliable ...... Main key in my life .... keep istiqomah ... Amiiin .....